Pada Kamis, (06/04) 2023 di Balai Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik, Dian Aryanto, menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal “PPID” atau Pusat Pelayanan Informasi Publik di Kota Semarang sebagai alternatif terbaik untuk mendapatkan informasi terkait Kota Semarang yang bisa diakses secara online.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh 50 orang perwakilan kelurahan dari kecamatan Mijen tersebut, Arya juga menegaskan bahwa PPID merupakan layanan permohonan informasi yang cepat, tepat, dan transparan. Dikarenakan, pengelolaan permohonan informasi PPID diselenggarakan berlandaskan dasar hukum yang di dalamnya turut mengatur response time dari awal permohonan informasi masuk sampai terjawab oleh Admin Petugas PPID.
Permohonan informasi dari masyarakat yang masuk melalui kanal PPID akan ditangani oleh Admin PPID yang bekerja sama dengan seluruh dinas di Pemerintah Kota Semarang. Sehingga informasi yang diperoleh masyarakat cepat, tepat dan akurat. Selain itu, untuk permohonan informasi berupa data yang sudah di ajukan melalui kanal permohonan informasi “SiLintas”, masyarakat bisa memantau progres melalui website “SiLintas” dengan memasukkan “Kode Permohonan”.
Tidak lupa Arya menghimbau masyarakat untuk mensukseskan program 4M; Mengetahui fungsi kanal PPID, memahami cara penggunaan kanal PPID, memanfaatkan kanal PPID, dan menyebarluaskan informasi kanal PPID kepada keluarga serta kerabat. Melalui program 4M tersebut, diharapkan adanya kemudahan bagi masyarakat untuk mendapat pelayanan publik terbaik dari Pemerintah Kota Semarang.

