CARA MUDAH VELIDASI NIK JADI NPWP

Tanggal:

Pemerintah Kota Semarang telah menerbitkan PMK 136/2023 tentang perubahan atas PMK 112/2023 terkait implementasi pemadanan NIK – NPWP . Wajib pajak orang pribadi kini dapat menggunakan nomer induk kependudukan / NIK untuk mengakses layanan perpajaka secara terbatas dari direktorat jendral pajak.

Berikut Langkah Langkah Validasi NIK menjadi NPWP
1. Buka situs pajak.go.id kemudian klik LOGIN yang berada di pojok kanan atas.
2. Lakukan login dengan masukkan 16 digit NPWP
3. Klik PROFIL, masukkan NIK sesuai KTP, cek validitas NIK, dan klik Ubah Profil.
4. Klik LOGOUT, lalu coba kembali login menggunakan NIK dengan password yang sama dengan sebelumnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

spot_img

Populer

Informasi Terkait
Berita

KOTA DAN NEGARA WAKTU PUASA TERPENDEK DAN TERPANJANG

Hallo sedulur semarang !Kalian udah tau belum ternyata ada...

BAHAYA DIARE DAN CANCINGAN BISA BIKIN STUNTING

Hallo Lur, kalian tau ngga ? kalau diare dan...

MELON MUSK (MILENIAL BERGOTONG ROYONG ATASI STUNTING KOTA SEMARANG)

Sedulur, udah pada tau belum, kalau Kota Semarang punya...

LAYANAN RUPIAH TERPADU BERSAMA PERBANKAN JAWA TENGAH 2024

SERAMBI (SEMARAK RUPIAH RAMADHAN DAN BERKAH IDULFITRI)Kini Semarak Rupiah...